Advokat - Kantor Hukum Indonesia Muda
- Bertanggung jawab terkait kewajiban yang harus dilakukan seorang pengacara.
- Menjaga sikap profesionalitasnya dalam menjalankan profesi sebagai pengacara.
- Menjaga integritas dalam menjalankan profesi sebagai pengacara.
- Menjaga reputasi baik seorang pengacara.
- Berlaku sebagai legal advice atau memberikan konsultasi hukum
- Berlaku sebagai legal opinion atau memberikan pendapat hukum
- Berlaku sebagai legal drafting atau menyusun kontrak-kontrak
- Berlaku sebagai legal infomation atau memberikan informasi mengenai hukum
- Berlaku sebagai litigation atau membela kepentingan klien
- Berlaku sebagai legal representaion atau mewakili klien saat menghadapi pengadilan.
Supervisor Legal - PT Natagerai Erabaru
1. Mensupport dan mengelolah dokumen perusahaan khususnya yang berhubungan dengan perjanjian kerjasama maupun legal contract.
2. Mereview legal contract, perjanjian kerjasama dan dokumen legal lain yang berhubungan dengan project perusahaan dimana ditempatkan.
3. Membuat surat permintaan, penawaran dan negosiasi
4. Mengelola administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan yang telah dilakukan.
5. Melakukan tugas clerical secara umum termasuk, tetapi tidak terbatas pada fotocopy, faks, surat menyurat dan filling dokumen.
6. Menguasai pembuatan dan review surat perjanjian beserta monitoring validitasnya.
7. Menentukan dokumen-dokumen pendukung standar yang diberlakukan untuk kepentingan operasional perusahaan secara umum.
8. Mempersiapkan proses pengikatan baik dibawah tangan ataupun notaris.
9. Menjalin hubungan dengan Lembaga dan Badan Negara Republik Indonesia.
10. Melakukan Investigasi
11. Memberikan pendapat hukum
12. Berhubungan dengan kepolisian.
Legal Officer - PT MNC Life Assurance
1. Mensupport dan mengelolah dokumen perusahaan khususnya yang berhubungan dengan perjanjian kerjasama maupun legal contract.
2. Mereview legal contract, perjanjian kerjasama dan dokumen legal lain yang berhubungan dengan project perusahaan dimana ditempatkan.
3. Membuat surat permintaan, penawaran dan negosiasi
4. Mengelola administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan yang telah dilakukan.
5. Melakukan tugas clerical secara umum termasuk, tetapi tidak terbatas pada fotocopy, faks, surat menyurat dan filling dokumen.
6. Menguasai pembuatan dan review surat perjanjian beserta monitoring validitasnya.
7. Menentukan dokumen-dokumen pendukung standar yang diberlakukan untuk kepentingan operasional perusahaan secara umum.
8. Mempersiapkan proses pengikatan baik dibawah tangan ataupun notaris.
9. Mempersiapkan persyaratan Fit dan Propertest kepada calon direksi.
10. Menjalin hubungan dengan Lembaga dan Badan Negara Republik Indonesia.
11. Melakukan Investigasi kepada Pemegang Polis.